Mahfud MD Blak-Blakan: Politik Uang Banyak Libatkan Oknum Pejabat Desa hingga KPU!

  • Bagikan
X
BULETINDEWATA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai politik uang merupakan penyakit yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilu. 


Politik uang itu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, bahkan, dalam praktiknya melibatkan oknum aparatur pemerintah.


"Beberapa penyakit dalam pemilu yang harus kita antisipasi. Pertama, kemungkinan atau sering terjadinya politik uang, yaitu upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan. Banyak: ada yang borongan, melalui pejabat di desa, kecamatan, melalui KPU. Banyak [politik uang] di KPU meskipun sudah independen," kata Mahfud dalam pembukaan acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.


Dugaan politik uang yang terjadi hingga dilakukan oleh oknum pejabat KPU sebab cakupan aparat KPU tersebut sangat luas. 


Lembaga KPU tidak hanya di Jakarta tetapi sampai daerah, bahkan ada petugas hingga tingkat terbawah di tempat pemungutan suara (TPS). "Politik uang sering dibeli lewat mereka yang sering disebut serangan fajar.”


Mahfud menekankan, dalam mencegah dan menindak kecurangan saat pesta demokrasi, maka perlu dibentuk intrumen penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana guna mendukung kerja Sentra Gakkumdu, baik secara formil maupun materiil.


"Mengapa Gakkumdu dan instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan pemilu? Karena demokrasi itu harus dikawal oleh nomokrasi. Demokrasi adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar. Demokrasi itu, menang-menangan. Nomokrasi itu penegakan kebenaran atas yang menang," katanya.


Mahfud MD: Pemilu Selalu Diiringi dengan Terjadinya Korupsi Keuangan Negara


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus korupsi selalu meningkat menjelang pelaksanaan pemilu di Indonesia, sebagaimana hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Setiap momen penyelenggaraan pesta demokrasi seperti pemilu presiden, pemilu legislatif, hingga pemilihan kepala daerah, dipastikan penangkapan kasus korupsi selalu meningkat.


"Hasil penelitian yang dilakukan oleh KPK yang diumumkan beberapa waktu lalu, bahwa peningkatan volume terjadinya korupsi selalu sejalan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada. Kalau berdasarkan hasil penelitian itu, korupsi-korupsi itu terjadi pada tahun 2003, 2004, 2008, 2009—itu menjelang pemilu yang banyak. [tahun] 2014, 2018, 2019 dan mudah-mudahan ini menurun tahun 2023 dan 2024. Ini hasil penelitian," kata Mahfud M dalam pembukaan acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.


Mahfud lebih jauh menukil, saat pilkada belum dilaksanakan secara serentak, kasus korupsi selalu terjadi di daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada.


"Berarti pemilu ini selalu diiringi dengan terjadinya upaya melakukan korupsi atas keuangan negara. Di situlah penangkapan-penangkapan banyak terjadi menjelang pemilu," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.


Dalam mencegah dan menindak adanya kecurangan saat pesta demokrasi, menurutnya, perlu dibentuk intrumen penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana guna mendukung kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), baik secara formil maupun materiil.


"Mengapa Gakkumdu dan instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan pemilu? Karena demokrasi itu harus dikawal oleh nomokrasi. Demokrasi adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar. Demokrasi itu, menang-menangan. Nomokrasi itu penegakan kebenaran atas yang menang," katanya. [Buletindewata/VIVA]

Baca Juga

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan