Dilaporkan Gegara Dinilai Hina Jokowi, Rocky Gerung: Pandangan Politik Saya Harus Dihormati!

  • Bagikan
X
BULETINDEWATA.COM - Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98. Rocky Gerung buka suara usai dinilai menghina Jokowi.


"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7/2023).


Dalam video yang beredar, Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas menyebut 'bajingan tolol'.


"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video.


"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," ucap Rocky dalam video tersebut.


Dalam video tersebut Rocky juga mengatakan, akan ada demo buruh yang memprotes hal ini pada 10 Agustus mendatang.


"Kita harus lantangkan ini, saya percaya 10 Agustus akan ada kemacetan di jalan tol (demo). Bukan percaya, saya ingin. Lebih baik macet di tol dari di jalan pikiran. Sejarah menunggu kita, siapa yang dipanggil sejarah untuk mewakafkan waktunya. Tidak ada perubahan tanpa gerakan," ungkap dia.


Sejumlah relawan Presiden Jokowi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung, namun laporan ditolak. 


Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.


"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7) kemarin.


Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.


Selain itu, Rocky dilaporkan terkait tindakan yang diduga provokasi. Rocky, menurut dia, telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.


Namun demikian, polisi menolak laporan relawan Jokowi tersebut. Soalnya, yang bisa melaporkan penghinaan presiden cuma presiden sendiri, bukan orang lain. Relawan diarahkan untuk melaporkan ke jalur pengaduan masyarakat (dumas).


"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima," ujar Reagen, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7) malam.


PDIP, partai yang menaungi Jokowi, tidak terima pula dengan ucapan Rocky. PDIP mendesak Rocky meminta maaf.


"Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai rapat konsolidasi di Sekolah Partai PDIP. [Buletindewata/detik]

Baca Juga

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan