Hanny Kristianto Dilaporkan Umi Yuni atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Tabbayun dari Mana?

  • Bagikan
X

TRIBUNPEKANBARU.COM - Umi Yuni melaporkan sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto atas kasus pencemaran nama baik.

Hanny Kristianto dilaporkan Umi Yuni ke Polres Bogor, Kamis (18/5/2023) kemarin.

Mendengar kabar dirinya dilaporkan, Hanny Kristianto langsung menanyakan hal tersebut ke putra sulung Umi Yuni, Alvin Faiz.

Pria yang akrab disapa Ko Hanny tersebut mengaku heran dirinya dilaporkan ke polisi.

"Nah itu saya juga tadi baru nanya ke Alvin, katanya saya di laporan polisi urusan apa ini?" kata Ko Hanny dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (19/5/2023).

Menurut Alvin, Ko Hanny menuding sang ibu menjual rumah wakaf hingga membawa kabur dana Yayasan Az Zikra senilai Rp69 miliar.

"Katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni jual rumah wakaf, sama katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni membawa kabur uang Rp69 miliar."

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan