Johnny Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Bakal Dipecat Nasdem?

  • Bagikan
X

Buletindewata.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu,17 Mei 2023. Ia tersandung kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4,5 tahun 2020-2023.

Lantas, bagaimana nasibnya sebagai politisi Nasdem?

Tempo berupaya meminta keterangan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Namun, sementara ini, Ahmad Ali belum merespons pesan yang disampaikan melalui WhatsApp.

Hanya saja, akhir Maret lalu, Ahmad Ali pernah menyampaikan bahwa Partai Nasdem akan bersikap tegas. Partai akan bersikap jika hasil pemeriksaan Kejagung sudah keluar. Jika Johnny Plate terbukti bersalah, kata dia maka akan dipecat sesuai aturan partai.

"Kalau tidak dipecat, ya mengundurkan diri. Itu otomatis," kata Ahmad Ali kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2023.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka sesuai perannya sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran. Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan Johnny Plate langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Saat ini Kejagung juga masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny dan Kominfo. "Hasilnya akan kami tindak lanjuti lagi, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah perkara ini masuh bisa dikembangkan atau tidak," tuturnya.

Sumber: tempo.co

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan