Buletindewata.com - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.
Pasalnya, Kamaruddin menyebut nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto serta meminta aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap rohaniwan yang disebut menikahkan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.
Menanggapi hal itu, Pendeta Gilbert Lumoindong setuju dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak jika memang bisa membuktikan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Sambo benar-benar menikah dengan wanita yang disebut ‘si cantik’.
“Intinya, saya setuju dengan Kamaruddin Simanjuntak kalau terbukti ada rohaniawan yang memberkati pernikahan dibawah tangan.Setuju harus diproses dan ditangkap,” kata Gilbert kepada awak media, dikutip, Rabu (21/9/2022).
Namun, Gilbert mengingatkan Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataannya itu jika tidak bisa dibuktikan.
Menurut dia, Kamaruddin harus siap menerima risiko atau mempertanggungjawabkan apa yang diucapkannya secara hukum.
“Nah ini pertanyaannya. Kalau ternyata itu tidak benar, Kamaruddinnya siap enggak untuk ditangkap? Karena menyebarkan isu yang berbahaya,” jelas dia.
Sumber: nasional.okezone.com