Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Kamaruddin: Untuk Dapat Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

  • Bagikan
X

Buletindewata.com - Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta mengejutkan mengenai Ferdy Sambo. 

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai Polisinya Polisi, adalah 'penentu' nasib jendral lainnya maupun Polisi dengan jabatan di bawahnya.

Ferdy Sambo memiliki 'catatan' setiap anggota Polisi. Catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan 

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak usai mendapat aduan dari seorang Brigadir Jendral Polisi (BJP). 

"Waktu itu saya sedang di Medan, dihubungi oleh seorang BJP," kata Kamaruddin Simanjuntak melalui kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu, 14 September 2022. 

Kamaruddin mengatakan bahwa Jenderal Polisi tersebut mengucapkan terima kasih pada Kamaruddin Simanjuntak. 

"Dia berdiri dengan sikap yang sempurna, bahkan istrinya pun disuruh berdiri dengan sikap sempurna. Menghadap saya dan memanggil saya komandan, awalnya saya kira bercanda," ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

Sumber: seputartangsel.pikiran-rakyat.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan