Buletindewata.com - Belakangan beredar viral di media sosial surat pernyataan yang disebut harus ditandatangani wali santri sebelum menitipkan anaknya ke Pondok Modern Darussalam Gontor.
Surat pernyataan itu dikaitkan dengan ketidakberdayaan orang tua santri yang meninggal diduga dianiaya seniornya beberapa waktu lalu hingga harus mengadukan kasus itu kepada Pengacara Hotman Paris di Palembang.
Kanwil Kemenag Ponorogo membenarkan keberadaan surat yang viral itu.
Surat itu disebut juga sudah dikonfirmasi oleh sejumlah orang tua wali santri.
Meski begitu pihak Kemenag mengaku tidak bisa melakukan intervensi.
"Sementara ini kami mendapatkan surat beredar kemana-mana dan memang diakui oleh wali santri," ujar Kepala Kemenag Ponorogo Moh Nurul Huda kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, Kemenag Ponorogo hanya selaku mitra ponpes. Sebab di Ponorogo setidaknya ada 101 Ponpes.
Sumber: detik.com