Buletindewata.com - Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara menilai ada dua kesaksian yang berbeda antara saksi bernama Susi dan yang mengaku korban dalam hal ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dipo menjelaskan, pengakuan istri Ferdy Sambo yang membuat narasi dugaan kekerasan seksual,sulit diterima.
Hal itu kata dia, Polri sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kemudian, kini muncul kembali narasi pelecehan tersebut.
Kemudian, kini muncul satu keterangan yang diduga berasal dari BAP milik Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo ini menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.
Putri Candrawathi ini mengaku jika Yoshua atau Brigadir J masuk ke kamarnya.
Saat peristiwa itu terjadi, istri Ferdy Sambo mengatakan jika dirinya dalam keadaan tidak enak badan.
Sumber: google.com