Buletindewata.com - Erman Umar, kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, membenarkan adanya pemberian uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada kliennya.
Lebih jauh, Erman Umar membeberkan, uang tersebut diberikan Ferdy Sambo karena apa yang telah dilakukan Bripka RR selama ini di Magelang.
Namun, dalam penjelasannya, Erman menepis isu yang menyebut uang itu diberikan kepada Bripka RR agar mau mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Mengenai hal itu, Erman Umar juga menjelaskan soal uang Rp 500 juta yang sebelumnya heboh disebut upah membunuh Brigadir J.
Hal itu ia ungkapkan sembari memaparkan peristiwa di Magelang berdasarkan penjelasan Bripka RR.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelum pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).
Sebagai ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR, dijelaskan Erman, rupanya punya tugas khusus.
Sumber: google.com