Buletindewata.com - AKBP Dalizon memberikan pengakuan mengejutkan saat menjalani sidang sebagai terdakwa penerima suap atau fee.
Pengakuan mantanĀ Kapolres OKU Timur itu membuat banyak orang terhenyak.
Bagaimana tidak, AKBP Dalizon membongkar borok di institusinya sendiri.
Ia mengaku harus menyetor uang ratusan juta rupiah per bulan kepada atasannya.
Bagaimana pun caranya, ia harus menyetorkan uang itu di tanggal yang telah disepakati.
Dilansir dari Tribun Sumsel, AKBP Dalizon yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap atau fee mengungkap pengakuan adanya aliran dana hingga ratusan juta yang wajib disetorkan setiap bulannya ke atasan.
Pengakuan itu AKBP Dalizon sampaikan saat memberi keterangan secara langsung dihadapan majelis hakim atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 yang menjeratnya.
Sumber: wartakota.tribunnews.com