Buletindewata.com - Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, adalah salah satu dari 5 tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Meskipun saat ini Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J namun istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan seperti 4 tersangka lainnya.
Putri Candrawathi tidak ditahan karena masih memiliki bayi yang berumur 1.5 tahun, dari hal ini banyak warganet mempertanyakan informasi mengenai balita tersebut.
Karena balita tersebut menjadi alasan kuat Putri Candrawthi tidak ditahan seperti tersangka lainnya dalam pusaran kasus yang menghilangkan nyawa Brigadir J.
Diduga Putri Candrawathi memiliki peran dalam kasus yang menewaskan ajudan pribadinya Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo tersebut berstatus tersangka setelah skenario palsu yang dibangun oleh Ferdy Sambo terungkap ke publik.
Hal yang menarik perhatian saat ini adalah, dikatakan Putri Candrawathi ternyata tidak pernah hamil dalam 2 tahun terakhir.
Sumber: gorontalo.pikiran-rakyat.com