Alamak! LPSK Sebut Putri Candrawathi Alami Gangguan Kesehatan Jiwa PTSD, Apa Tuh?

  • Bagikan
X

Buletindewata.com - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, dalam beberapa pemeriksaan terhadap Putri, penyidik kesulitan mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo tersebut. 

Penyidik mengatakan kondisi Putri masih terguncang, lebih banyak diam, dan sesekali menangis.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan, Putri terindikasi mengalami post-traumatic stress disorder atau PTSD. 

"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," kata Susilaningtias, Senin (15/8/2022) silam.

Apa itu PTSD yang dialami Putri Candrawathi?

PTSD merupakan kondisi kesehatan mental yang dipicu oleh sebuah peristiwa yang traumatis. 

Sumber: kompas.tv

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan