Buletindewata.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan diundang KPK untuk dimintai keterangan terkait gelaran Formula E beberapa waktu lalu.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan bahwa undangan KPK itu tampaknya tidak berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Anies diundang karena diperlukan keterangannya terkait Formula E yang diadukan salah satu kelompok elemen masyarakat," ujar Jamil, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, segelintir orang yang memanfaatkan momen tersebut bertujuan untuk menyudutkan Anies.
Jamil memastikan, mereka ingin memberi opini seolah-olah Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi.
Upaya penggiringan opini tersebut menjadikan undangan KPK kepada Anies terkesan menjadi politis.
Hal itu kemudian dikaitkan dengan adanya upaya segelintir elite untuk menjegal Anies pada Pilpres 2024.
Sumber: wartakota.tribunnews.com