Buletindewata.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut akan ditetapkan jadi tersangka menyusul diperiksanya dia oleh KPK kemarin, (7/9/2022).
Penetapan tersangka terhadap diri Anies bertepatan pada 13 September 2022.
Hal itulah disampaikan oleh salah satu netizen mengomentari isu dugaan korupsi Formula E.
Menurut dia, Anies bakal dijadikan tersangka jelang pengumuman pemberhentian dirinya oleh DPRD DKI Jakarta.
Tak hanya itu, netizen ini mengatakan penetapan tersangka Anies bertujuan untuk meredam aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah Indonesia.
"Ada isu yang beredar masif bahwa Anies Baswedan akan ditersangkakan menjelang atau hari H pengumuman pemberhentian oleh DPRD DKI 13 September 2022 untuk meredam demo akbar kenaikan harga BBM pada tanggal yang sama," cuit akun Twitter @BosTemlen, dikutip Kamis (8/9/2022).
Meski begitu, netizen tersebut menyebut informasi itu masih simpang siur dan perlu dikonfirmasi oleh KPK.
Sumber: poskota.co.id