Buletindewata.com - Bareskrim Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dan ART Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hasil pemeriksaan keduanya dikatakan memiliki hasil yang sama.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Dia enggan membeberkan hasil pemeriksaan ini secara detail karena merupakan materi penyidik.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambahnya.
Dedi mengatakan alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi.
Sumber: news.detik.com