BLAK-BLAKAN Pengacara Brigadir Joshua Ungkap ‘Kronologi Lengkap’ Insiden Pengusiran Saat Rekonstruksi

  • Bagikan
X

Buletindewata.com - Martin Lukas Simanjuntak menceritakan kronologi pengusiran dirinya bersama dengan tim pengacara Brigadir J yang saat itu sedang bersantai.

Martin santai duduk dengan para stakeholder eksternal lain yang diundang guna mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua yang bertempat di tiga lokasi.

"Kami berangkat dengan itikad baik, disambut dengan ramah oleh pengawal div Propam, diantar sampai jalan Saguling ke rumah pribadi lalu kami duduk-duduk dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM dan Stakeholder eksternal lainnya," ucapnya di Apa Kabar Indonesia Malam, pada selasa (31/8).

"Lalu kami kaget, ketika ada salah satu pejabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) masuk, lalu berbicara bahwa rekonstruksi akan segera dimulai, untuk pihak-pihak yang tidak ada kepentingan segera keluar." ungkapnya.

Martin mengaku masih beritikad baik bersama Tim pengacara lainnya yang hadir saat itu seperti Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.

"Kami masih sempat beritikad baik, karena menurut kami, kami punya kepentingan dalam hal ini.  Lebih lanjut, Martin menyebutkan bahwa Dirtipidum melanjutkan instruksinya mengatakan," pihak eksternal hanya diperbolehkan hanya masing-masing dua," tegasnya.

"Tidak lama kemudian tak lebih dari dua atau tiga menit, secara spesifik Dirtipidum menyebutkan nama Bang Kamaruddin untuk keluar, disini kita kecewa," ujarnya menjelaskan.

Sumber: tvonenews.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan