Buletindewata.com - Setelah Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, hingga hari ini tim khusus yang dibentuk Kapolri belum merilis tersangka baru.
Putri menjadi tersangka kelima yang ditetapkan setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Di tengah upaya tim khusus untuk membuka fakta yang sebenarnya kasus yang cukup menyita publik, kuasa hukum keluarga Bragadir J, Kamaruddin Simanjuntak beri pernyataan mengejutkan.
Secara blak-blakan, ia menyatakan, ada satu orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang layak dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari Tribun Jakarta, orang yang dimaksud Kamaruddin adalah D alias Brigadir Deden.
D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal sosok Brigadir J.
“Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Sumber: tribunnews.com