Buletindewata.com - Pasca pengakuan mencengangkan Bharda Eliezer bukanlah penembak Brigadir Joshua, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.
Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.
Mereka tertangkap kamera wartawan ketika hendak menuju ke dalam lift.
Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar media bersabar, sambil menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.
“Mas, sama-sama kita update dari Timsus ya,” kata Dedi saat dikonfirmasi beberapa saat lalu, Sabtu (6/8).
Dari informasi yang dihimpun, Bharada E yang telah dilakukan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Oleh karena itu, Timsus yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim ini langsung membawa Bharada E untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Breaking NewsPengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri#BreakingNews pic.twitter.com/WR8yywN9RV
— t°Jabar (@tijabar) August 6, 2022Pengacara Sebut Bharada Eliezer Hanya Dikorbankan oleh Atasannya
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meyakini Bharada Eliezer atau Bharada E bukan pelaku utama tewasnya Brigadir Joshua. Bharada Eliezer hanya dikorbankan oleh atasannya.
Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak mengomentari soal mundurnya pengacara Bharada Eliezer yaitu Andreas Nahot Silitonga.
Kamaruddin Simanjuntak menduga mundurnya pengacara Bharada Eliezer, Andreas Nahot Silitonga, berkaitan dengan keyakinan bahwa Bharada Eliezer bukan pelaku utama pembunuhan.
Pengacara Kamaruddin mengaku sempat meminta pengacara Bharada Eliezer mundur jika kliennya terus berbohong.
“Betul, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/8).
“Maka jangan ada dusta di antara kita. Kecuali, Bharada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia layak dibela hak-hak hukumnya. Namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela,” ujar Kamaruddin lagi.
Terkait beredarnya kabar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer mengakui dirinya bukan pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir Joshua, Kamaruddin menyebut pihaknya memang dari awal tidak percaya Bharada Eliezer pembunuh Brigadir Joshua.
“Dari awal, kami tidak pernah percaya bahwa Bharada E pembunuh Almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Hutabarat,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin meyakini Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden tersebut.
Menurutnya, Bharada Eliezer hanya dikorbankan oleh atasannya.
“Bharada E (Eliezer) hanya dikorbankan oleh atasannya,” ucap pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber: t.co