Buletindewata.com - Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Bareskrim Polri masih menyelidiki dan mendalami kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bareskrim menyebut tim khusus yang menyelidiki kasus Brigadir J memiliki inspektorat khusus (irsus).
"Timsus ini, selain tim penyidik yang dipimpin pak dirpidum, timsus ini memiliki irsus, (tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja termasuk polisi-polisi yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga (TKP penembakan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Dedi mengatakan irsus ini masih berproses. Saat ini, mereka masih melakukan pemeriksaan dan sejumlah pendalaman terkait kasus Brigadir J.
"Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman (media)," tutur Dedi.
"Tim ini masih bekerja secara maraton," lanjutnya.
Diketahui, tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, yang 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.
Sumber: news.detik.com