Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Kasus Brigadir J, Pengamat: Janggal Kalau Kapolda Metro Jaya Tidak

  • Bagikan
X

Buletindewata.com - Tiga perwira Polri yang satu di antaranya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinon-aktifkan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meski begitu, ada satu nama perwira lain yang disebut-sebut harus dinon-aktifkan juga dalam kasus kematian Brigadir J. Dia adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut Irjen Pol Fadil Imran seharusnya juga ikut dinon-aktifkan dalam kasus kematian Brigadir J

"Sangat janggal bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi dinon-aktifkan, sedang Irjen Pol Fadil Imran tidak dinon-aktifkan," kata Bambang Rukminto, Minggu (24/7/2022).

Permintaan ini dilakukan setelah beredar video Irjen Pol Fadil Imran dan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo berpelukan saat kasus itu bergulir.

"Sorotan masyarakat tentu akan mengarah pada obyektifitas Kapolda Metro. Secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ucap Bambang Rukminto.

"Kalaupun pertemuan itu sekedar bentuk simpati kepada yunior, harusnya bukan dalam pertemuan resmi antar pejabat Polri yang diekspose seperti itu tetapi lebih personal," sambung Bambang Rukminto.

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim koreksi/laporan Anda ke alamat email kami di [email protected].
  • Bagikan