Buletindewata.com - Ternyata pengantar jenazah Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke pihak keluarga, bukanlah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebelumnya, nama Brigjen Hendra Kurniawan menjadi sasaran keluarga Brigadir J setelah melalui kuasa hukumnya, meminta Kapolri untuk menonaktifkan Brigjen Hendra dari pangkat sebelumnya.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, Kuasa hukum Brigadir J meminta Kapolri turut menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto sementara.
Kuasa hukum Brigadir J pun menuturkan alasan kenapa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto harus dinonaktifkan dari jabatanya.
Menurut kuasa hukum, mereka telah melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J ketika tiba di kediamanya.
Ternyata pengantar jenazah Brigadir J tersebut, bukanlah Brigjen Hendra dan Kombes Budhi. Melainkan Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang.
"Yang mengantar jenazah itu saya enggak Karo Parminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang enggak bener," ucap Leonardo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (20/7/2022).
Sumber: google.com