Buletindewata.com - Sosok Saor Siagian, anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang melaporkan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Saor melaporkan Bharada E dan Ferdy Sambo ke Propam Polri.
Ia berpendapat kedua orang tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.
"Kenapa Irjen Ferdy Sambo kita laporkan kepada Propam Polri? Karena peristiwa terbunuhnya Brigadir J ada di rumah dinasnya," ungkap Saor Siagian, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Lantas, siapakah sosok Saor Siagian?
Menurut Google, Saor Siagian lahir pada 9 Mei 1962 atau saat ini berusia 60 tahun. Ia adalah putra asli Batak.
Selain sebagai pengacara, Saor juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Sumber: tribunnews.com