Buletindewata.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Laporan itu diajukan 3 Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM siang ini, Selasa (19/7/2022), sekira pukul 12.30 WIB.
Pihak pelapor adalah LSM Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
Pendiri Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan bahwa pelaporan Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye.
Pertama, kata Ray Rangkuti, terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang.
Kemudian kedua, soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.
"Tujuannya melaporkan. Pertama tentu memastikan apakah di dalam peristiwa itu terjadi setidaknya dua hal, yaitu terkait dugaan kampanye yang disertai dengan pembagian minyak goreng alias sedikit banyak mungkin definisinya politik uang," ujar dia, Selasa (19/7/2022).
Sumber: tribunnews.com