Buletindewata.com - Polres Metro Jaksel menetapkan 6 tersangka kasus promo miras gratis untuk nama Muhammad dan Maria di Holywings. Empat diantaranya ternyata perempuan muda.
Sesudah penetapan enam tersangka Holywings, empat diantaranya perempuan muda, Polres Metro Jaksel juga berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Iya (ada kemungkinan tersangka baru) nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2022) malam.
“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” kata kombes Budhi lagi.
Berikut identitas enam tersangka kasus miras gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings, empat diantaranya perempuan.
1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director (direktur kreatif) Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion (kepala tim promosi) Holywings
Sumber: pojoksatu.id